JUDUL BUKU:ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH: TEORI, KEBIJAKAN, DAN IMPLEMENTASI DALAM SISTEM DESENTRALISASI INDONESIA
PENULIS:1.Dr. Arif Nugroho. MAP
2.Dr. Julizar Idris. M.Si
EDITOR:Ardiansyah
NO. ISBN:Proses
PENERBIT:PT LITERAPEDIA UTAMA PUBLISHING
HARGA:Rp. 80.000
TAHUN TERBIT:Februari 2026
JENIS BUKU:BUKU Ilmu Administrasi NON FIKSI

Buku Administrasi Pemerintahan Daerah: Teori, Kebijakan, dan Implementasi dalam Sistem Desentralisasi Indonesia menghadirkan pembahasan komprehensif mengenai dinamika pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Buku ini menguraikan konsep local government dari perspektif teoritis, historis, yuridis, dan administratif, serta menjelaskan bagaimana desentralisasi, otonomi daerah, dan hubungan pusat dan daerah berkembang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pembahasan dimulai dari landasan konseptual pemerintahan lokal, teori Anglo Saxon dan Continental, serta perkembangan paradigma administrasi publik modern. Selanjutnya, buku ini menelusuri perjalanan panjang pemerintahan daerah di Indonesia sejak era kolonial, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi yang menandai penguatan otonomi daerah melalui berbagai regulasi strategis.

Secara sistematis, buku ini juga mengkaji pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, konsep desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, organisasi pemerintah daerah, manajemen sumber daya manusia aparatur, hingga pengelolaan keuangan daerah termasuk APBD, PAD, dan dana transfer. Analisis disajikan secara sistematis, logis, dan berbasis regulasi mutakhir, sehingga memberikan pemahaman yang utuh tentang tantangan dan peluang tata kelola pemerintahan daerah di era modern.

Buku ini sangat relevan bagi mahasiswa administrasi publik, ilmu pemerintahan, kebijakan publik, serta praktisi birokrasi dan pemangku kepentingan yang ingin memahami secara mendalam desain dan implementasi sistem desentralisasi di Indonesia. Melalui pendekatan teoritis dan aplikatif, buku ini menjadi referensi penting dalam memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, demokratis, dan akuntabel.