Kembali ke Beranda
Hukum Keluarga Dan Perjanjian Islam
Dalam Produksi
ISBN
Belum tersedia
Hukum keluarga dan perjanjian dalam Islam memiliki peranan penting dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis, adil, dan berlandaskan kepastian hukum. Buku Hukum Keluarga dan Perjanjian Islam menguraikan secara sistematis berbagai konsep, prinsip, dan ketentuan hukum yang mengatur hubungan antaranggota keluarga, mulai dari perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, perceraian, pengasuhan anak, nafkah, kewarisan, hingga perjanjian dalam kehidupan keluarga. Pembahasan disusun dengan mengintegrasikan landasan Al-Qur'an, hadis, pemikiran para ulama, serta ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Melalui pendekatan tersebut, pembaca diajak memahami bahwa hukum keluarga Islam tidak hanya mengatur hubungan hukum secara normatif, tetapi juga mengandung nilai keadilan, tanggung jawab, perlindungan hak, dan kemaslahatan bagi setiap anggota keluarga.
Seiring perkembangan masyarakat, penerapan hukum keluarga Islam menghadapi berbagai persoalan yang semakin kompleks, termasuk perubahan struktur keluarga, perkembangan teknologi digital, perjanjian perkawinan, sengketa harta bersama, serta dinamika perlindungan perempuan dan anak. Buku ini membahas mekanisme penyelesaian sengketa melalui musyawarah, mediasi, dan Peradilan Agama, disertai kajian mengenai harmonisasi hukum Islam dengan sistem hukum nasional, pembaruan hukum keluarga, serta perbandingannya dengan sistem hukum keluarga lainnya. Dengan penyajian yang akademis dan kontekstual, buku ini diharapkan menjadi sumber referensi bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, serta masyarakat yang ingin memperdalam pemahaman mengenai hukum keluarga dan perjanjian Islam. Kehadirannya diharapkan dapat memperkaya wawasan hukum sekaligus mendorong terwujudnya kehidupan keluarga yang berkeadilan, bermartabat, dan selaras dengan perkembangan zaman.
Seiring perkembangan masyarakat, penerapan hukum keluarga Islam menghadapi berbagai persoalan yang semakin kompleks, termasuk perubahan struktur keluarga, perkembangan teknologi digital, perjanjian perkawinan, sengketa harta bersama, serta dinamika perlindungan perempuan dan anak. Buku ini membahas mekanisme penyelesaian sengketa melalui musyawarah, mediasi, dan Peradilan Agama, disertai kajian mengenai harmonisasi hukum Islam dengan sistem hukum nasional, pembaruan hukum keluarga, serta perbandingannya dengan sistem hukum keluarga lainnya. Dengan penyajian yang akademis dan kontekstual, buku ini diharapkan menjadi sumber referensi bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, serta masyarakat yang ingin memperdalam pemahaman mengenai hukum keluarga dan perjanjian Islam. Kehadirannya diharapkan dapat memperkaya wawasan hukum sekaligus mendorong terwujudnya kehidupan keluarga yang berkeadilan, bermartabat, dan selaras dengan perkembangan zaman.
Akademik
Buku Referensi
Buku Cetak
123 halaman
Buku ini sedang dalam proses produksi.
Tanggal terbit akan diumumkan setelah proses produksi selesai.
Rudianto,S.Kom.,M.TI
Suhartoyo,S.H.